TRENGGALEK: Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek, Jawa Timur melakukan penutupan sementara seluruh aktivitas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor selama satu hari, Senin 1 Februari 2021.
Kepala Dishub Trenggalek, Sigid Agus Hari Basuki mengatakan penutupan selama satu hari penuh ini dilakukan setelah empat orang pegawai positif terpapar virus korona. Aktivitas akan kembali normal, Selasa hari ini, 2 Februari 2021.
“Penutupan layanan uji kir dilakukan selama satu hari untuk proses sterilisasi. Setelah itu aktivitas akan kembali normal, seperti biasanya dengan penerapan protokol kesehatan, “ ujarnya.
Penutupan layanan ini berawal dari salah seorang pegawai yang dinyatakan positif covid-19 . Selanjutnya pihak Dishub memerintahkan 19 pegawai lainnya melakukan tes usap (swab) di RSUD Dr Sudomo Trenggalek.
“Hasilnya terdapat tambahan tiga pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Sehingga jumlah total pegawai uji kir yang terpapar virus korona sebanyak empat orang. Para pegawai yang terpapar virus korona, saat ini telah menjalani karantina sesuai dengan arahan dari Satgas Covid-19, “ bebernya.
Sementara terkait kendaraan yang habis masa uji kir pada saat penutupan kemarin, Dishub Trenggalek memutuskan untuk membebaskan bea denda keterlambatan.
“Dalam satu hari, rata-rata terdapat 50 kendaraan yang menjalani uji kir. Yang habis waktu penutupan, kita bebaskan dendanya. Tidak ada denda, “ ujarnya.
(TOM)