GRESIK : Seorang istri asal Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menggugat cerai suaminya yang diduga kecanduan judi online. Sang istri berinisial IS (28) itu mengaku kesal kepada suaminya MS (29) yang memiliki banyak hutang hingga menggadaikan BPKB motor dan menjual handphone (HP) anaknya untuk modal berjudi.
Seusai menjalani putusan persidangan di Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, Selasa 30 Agustus 2022, IS menceritakan ketidakharmonisan dirinya dengan sang suami berawal pada bulan April 2022. Saat itu suaminya tak lagi bekerja sebagai buruh pabrik. Lantaran suami menganggur, IS mencari pekerjaan sebagai tenaga serabutan.
Hal itu dilakukan agar ada pemasukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun dalam situasi sulit itu, menurut IS, sang suami justru banyak menghabiskan waktu bermain judi online. Kondisi kian memburuk, sang suami semakin kecanduan sehingga memiliki banyak hutang.
Beberapa kali IS didatangi orang yang menagih hutang suaminya. Adapun nilai hutangnya berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu. "Saya sering didatangi orang. Mereka menagih uang yang dipinjam suami saya, untuk judi online," keluh IS.
Baca juga : Jual BBM Premium Palsu, Warga Blitar Diringkus
IS berusaha untuk menasihati suaminya agar berhenti dari kebiasaan buruknya itu dan kembali mencari pekerjaan. Tetapi suaminya tak kunjung berhenti hingga suatu saat suaminya melakukan hal yang lebih konyol, yakni menggadaikan BPKB motor dan menjual HP milik anaknya.
"Setelah ketahuan melakukan itu, suami langsung pulang ke rumah orangtuanya," ungkap ISN.
Kejadian itu adalah momen puncak di mana IS kehilangan kesabaran. Setelah melewati berbagai pertimbangan, IS akhrinya mengajukan gugatan cerai kepada suaminya. Setelah proses persidangan, gugatan IS diputuskan di Pengadilan Agama Kabupaten Gresik hari ini.
"Selama ini tidak ada itikat baik dari suami. Dan sejauh ini saya yang menanggung beban kebutuhan keluarga," pungkasnya.
(ADI)