JAKARTA : Petugas dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memiliki seragam baru untuk bertugas. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, seragam polisi lalu lintas (polantas) akan dilengkapi dengan body camera (bodycam).
“Untuk penggunaan seragam lalu lintas yang rencananya akan ada bodycam, teknis saya belum terinformasi sudah digunakan atau belum dan lain-lain,” kata Nurul, Rabu 28 September 2022.
Menurut Nurul, seragam baru polantas yang akan dilengkapi dengan body camera itu akan digunakan personel saat bertugas di Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Unit Turjawali). Nantinya, body camera tersebut menjadi alat pantauan atau pengawas situasi lalu lintas di sekitar petugas tersebut.
Bahkan, menurut Nurul, body camera tersebut juga akan terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Akan terintegrasi dengan ETLE atau dalam penindakan pelanggar lalu lintas sehingga mengurangi petugas kontak langsung dengan pelanggar yang rawan menimbulkan perdebatan atau peluang penyimpangan lainnya,” ucap dia.
Baca juga : Hakim Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara
Nantinya, seragam baru itu juga merupakan modifikasi dari seragam sebelumnya, tetapi ada tambahan seperti atribut yang dibordir, keterkaitan dengan handy talky (HT), serta body camera.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, perubahan seragam baru itu disesuaikan dengan perkembangan dan tantangan tugas yang baru. “Kita melihat ada beberapa yang saya katakan tadi perlu penyesuaian,” pungkas Firman.
(ADI)