SUMENEP : Pelaku asusila di Sumenep diringkus polisi. Tersangka bernama Achmad Saleh, warga Dusun Peyangan, Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru, Sumenep. Pria 31 tahun itu diduga kerap melakukan begal payudara dan pantat terhadap perempuan.
Tim Resmob Polres Sumenep meringkus Saleh di halaman Rumah Sakit Esto Ebhu, Jalan dr. Cipto Nomor 38, Desa Kolor, Sumenep. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke mapolres setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sebelumnya pelaku melakukan tindakan asusila. Sehingga tim Resmob melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Senin 19 September 2022.
Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sehihgga langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang dipakai untuk beraksi. Yakni, motor Honda Vario tahun 2016 nopol M 6476 TUTU warna abu-abu.
Baca juga : Korsleting Listrik, Rumah Warga Pamekasan Terbakar
"Tersangka diancam dengan pasal 289 KUHP dan atau pasal 6 UU NOmor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucapnya.
(ADI)