Terpuruk, Ratusan Hotel di Bali Diobral

Hotel Indigo, salah satu dari ratusan hotel di Bali yang dijual lewat situs properti. (ist) Hotel Indigo, salah satu dari ratusan hotel di Bali yang dijual lewat situs properti. (ist)

BALI: Pandemi covid-19 membuat sektor pariwisata di Bali benar-benar terpuruk. Bukatinya, para pengusaha hotel di Pulau Dewata mulai menjual aset mereka di layanan situs online pencari properti, Lamudi.

Tercatat, ada 361 hotel dijual dalam platform tersebut. Diantranya Hotel dan Villa Jungle and River View Ubud Bali yang diobral senilai Rp15 miliar.  Luas bangunan tersebut ialah 1.500 m² dengan dua lantai. Penjualan dilakukan sejak 9 Mei 2021.

Kemudian, Hotel di Jimbaran Kuta Selatan dekat Airport Ngurah Rai juga dijual senilai Rp26 miliar dengan luas bangunan 3.772 m². Jumlah ruangan kamar ada 29 dengan tiga lantai. Pihak hotel baru menjual di situs Lamudi pada 18 Mei 2021.

Disusul Hotel Kuta yang berada di Badung, Bali, juga dijual dengan harga Rp148 miliar dengan luas bangunan 10.000 m². Total ruangan kamar ada 143 unit dengan lima lantai.

Tak hanya itu, hotel bintang lima di Pulau Dewata juga dijual oleh pengelola. Dengan judul 'Dijual Hotel Bintang 5 di Ubud Bali', tempat penginapan mematok harga Rp300 miliar. Dengan luas 13.210 m², hotel itu menawarkan 47 kamar dengan berbagai fasilitas seperti meeting room, kolam renang, spa, steakhouse dan lainnya.

Hotel ternama di Bali, yakni Indigo Bali Seminyak juga terlihat menjualkan propertinya di situs Lamudi dengan harga Rp4 triliun. Adapun luas lahan 4,5 hektare dengan 270 kamar yang terdiri dari kategori superior, deluxe dan suite dengan berbagai fasilitas yang tersedia.

Kondisi ini tak lepas dari catatan capaian Ekonomi Bali 2020, secara kumulatif perekonomian Bali selama 2020 terkontraksi sedalam -9,3%, angka ini berbeda dari 2019 yang tumbuh 5,63%.

"Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10% dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu dalam keterangannya, Kamis 20 Mei 2021.

 

 


(TOM)

Berita Terkait