MOJOKERTO: Ratusan tahanan Polres Mojokerto menjalani vaksinasi covid-19, Selasa 19 Juni 2021. Tahanan yang di dominasi kasus penyalahgunaan narkotika ini mendapatkan suntik vaksin untuk yang pertama kalinya.
Sebanyak 115 tahanan Polres Mojokerto ini menjalani vaksinasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Untuk menghindari kerumunan, proses penyuntikan vaksin sendiri dilakuan secara bertahap.
Para tahanan yang menjalani vaksinasi ini dodiminasi kasus penyalahgunaan narkotika yang sedang dalam proses penyidikan kepolisian. Namun ada tiga tahanan yang batal divaksin.
"Dari 155 tahanan yang menjalani vaksinasi tiga diantaranya batal divaksin karena berstatus sebagai penyintas covid, " ujar Kapolres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dony Alexander.
BACA: Update Covid-19 Jatim 29 Juni 2021: 1.065 Positif, 547 Sembuh, 78 Meninggal
Ditambahkan AKBP Dony, ketiga tahanan tersebut tetap akan mendapatkan vaksin. Namun baru akan menjalani vaksinasi setelah melewati masa pemulihan selama tiga bulan ke depan.
"Suntik vaksin juga ini dilakukan sebagai persamaan hak warga negara untuk mendapatkannya, " ujarnya.
Setelah mendapatkan vaksin dosis pertama, rencananya para tahanan ini juga akan mendapatkan dosis kedua setelah melewati 14 hari ke depan. Vaksin tahap kedua mendatang akan dijalani di Rumah Tahanan Polres mojokerto dan polsek jajaran.
(TOM)