JAKARTA : Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah resmi mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batu bara (minerba) pada hari ini, Kamis 6 Januari 2022. Menurut Jokowi, pencabutan izin ini untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA). Selain itu, mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan.
"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikam rencana kerja," kata dia, saat jumpa pers dari Istana Bogor.
Dia menuturkan, izin yang sudah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan pertambangan tersebut tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah.
Baca Juga : Anak Alami KIPI Usai Vaksinasi, Menteri PMK : Petugas Harus Lebih Teliti!
"Izin yang sudah bertahun-tahun sudah diberikan tapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Jokowi.
Dalam jumpa pers, Jokowi tampak ditemani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.
(ADI)