BANYUWANGI: Pemkab Banyuwangi mengulirkan program rapid tes gratis bagi calon mahasiwa peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk keperluan seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
"Ada beberapa kota lokasi UTBK mensyaratkan peserta harus menunjukkan hasil rapid test nonreaktif atau tes usap negatif. Ada yang baru beberapa hari ini mengeluarkan pengumuman itu. Jadi, kami respons dengan memfasilitasi tes cepat gratis," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jumat, 3 Juli 2020.
Bupati Anas menyadari jika waktunya sangat mepet, apalagi ada kota yang menjadi lokasi UTBK baru mengumumkan syarat rapid test atau swab test beberapa hari sebelum ujian digelar, salah satunya Surabaya.
Untuk peserta UTBK gelombang pertama yang dimulai 5 Juli 2020, calon mahasiwa dari Banyuwangi bisa melakukan tes cepat di puskesmas sesuai tempat tinggal. pada Sabtu hari ini, 4 Juli 2020.
Bupati Anas juga menyadari bahwa waktunya yang cukup mepet, karena gugus tugas juga perlu waktu menyiapkan kebutuhan alat tes cepat, apalagi ada kota yang menjadi lokasi UTBK baru mengumumkan syarat rapid test atau swab test belum lama ini.
Sesuai jadwal, ujian tulis berbasis komputer sebagai jalu masuk perguruan tinggi ini akan dilaksanakan dua tahap, yakni tahap pertama tanggal 5 hingga 14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20 hingga 29 Juli 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi dr Widji Lestariono menambahkan ada dispensasi bagi peserta yang mungkin terkendala waktu mepet tes cepat bisa mendaftar untuk tes gelombang berikutnya.
"Kami sudah baca panitia penyelenggara UTBK, misalnya besok tes cepat di Banyuwangi, lalu ke Surabaya untuk UTBK agak makan waktu dan berpotensi capek, bisa dijadwal ulang UTBK-nya. Tapi untuk ke Jember saya kira masih cukup waktunya," ujarnya.
Ditambahkan Rio, pelaksanaan tes cepat dilakukan di 45 puskesmas seluruh Banyuwangi dan para pelajar juga bisa memilih puskesmas terdekat.
"Peserta UTBK silakan datang ke puskesmas untuk melakukan tes cepat. Jamnya tolong diperhatikan, yakni menyesuaikan jam kerja puskesmas," pesannya.
Bagi pelajar, mereka wajib membawa KTP atau kartu keluarga, bukti pendaftaran peserta ujian dan keterangan yang menyatakan bahwa untuk melaksanakan UTBK dibutuhkan pemeriksaan tes cepat.
"Para pelajar yang mengikuti UTBK tahap II juga silakan berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk mengatur waktunya," tuturnya.
Rapid Tes UTBK Gratis Surabaya Ribet
Selain Banyuwangi, program rapid tes gratis juga dibuat Pemkot Surabaya. Bedanya, syarat mendapatkan fasilitas rapid tes gratis tidak semudah di Banyuwangi yang cukup dengan Kartu Keluarga atau KTP saja.
Di Surabaya, para peserta UTBK memang bisa mendapatkan fasilitas rapid test gratis ke Puskesmas. Namun harus punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Jadi pemerintah kota sudah memberikan solusi, tapi kan itu tidak mungkin untuk semuanya, dan ini khusus untuk warga Surabaya," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto,
Padahal untuk mengurus SKTM juga butuh waktu mendatangi perangkat desa. Padahal Pemkot Surabaya baru mengumumkan syarat wajib rapid test pada 2 Juli 2020 lewat Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020.
(TOM)