Jelang Pilkada, Puluhan Rumah di Kota Pasuruan Belum Coklit 

Ilustrasi Ilustrasi

PASURUAN:  Jelang Pilkada Desember mendatang, Bawaslu Kota Pasuruan, Jawa Timur menemukan ada 21 rumah warga yang belum dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit)  oleh petugas PPDP dari KPU Kota Pasuruan.

Temuan ini diketahui setelah pihak panitia pengawas kelurahan melakukan survey ke semua daerah setelah tahapan coklit berakhir 13 agustus 2020 yang lalu.

“Atas temuan ini,  pihak Bawaslu merekomendasikan kepada pihak KPU Kota Pasuruan untuk segera melakukan coklit di 21 rumah itu, “ ujar Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan Divisi Pengawasan Titin Yulinarwati.

Bawaslu Kota Pasuruan sebagai badan pengawas jalannya Pilkada atau pemilihan Walikota Pasuruan, lanjut Titin akan terus melakukan pengawasan di dalam setiap tahapan pilkada.

“Kami akan terus melakukan pengawasan,  mulai dari masa sosialisasi Pilkada,  Coklit,  pendaftaran calon, kampanye, pencoblosan hingga masa penghitungan suara hasil Pilkada, “ ujarnya.

Saat ini, pihak Bawaslu telah merekomendasikan temuan adanya 21 rumah yang belum dilakukan coklit kepada pihak KPU  Kota pasuruan untuk segera ditindaklanjuti  agar warga memiliki hak suara pada Pilkada Kota pasuruan, 9 Desember 2020 mendatang.


(TOM)

Berita Terkait