SURABAYA : Dua pelaku perampokan sopir taksi online di Surabaya diringkus polisi. Kedua pelaku masing-masing berinisial S (31) warga Sampang dan SJ (25) asal Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua perampok ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso, Rabu 25 Januari 2023.
Bambang menambahkan, kedua pelaku telah merencanakan dengan matang aksi kejahatannya. Diketahui, perampokan ini terjadi pada Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Korban atas nama Risza seorang sopir taksi online.
Kejadian bermula saat ada dua orang memesan taksi online lewat aplikasi, dari Rungkut Alang-alang tujuan Suramadu. Saat sudah berjalan dan sampai di daerah Kedungasem Rungkut, pelaku meminta korban untuk berhenti. Saat berhenti, korban langsung dikalungi celurit.
baca juga : Diduga Terlilit Utang, Lansia Banyuwangi Gantung Diri
Merasa nyawanya terancam, korban mempersilahkan pelaku untuk mengambil mobilnya. Tapi celurit malah makin kencang di leher korban. Korban lantas berusaha melawan dengan berteriak sambil berusaha keluar dari mobil.
Pada waktu bersamaan korban menginjak klakson mobil dengan kakinya. Setelah klakson diinjak, pelaku mengambil handphone yang ada di dashboard mobil dan melarikan diri. Saat itu korban mengalami luka parah di tangan dan di leher. Dia pun langsung dilarikan ke rumah sakit.
Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, Reskrim Polsek Rungkut langsung meminta bantuan ke aplikator taksi online untuk mengetahui nomor handphone yang diambil pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, posisi handphone sudah mati. Tapi polisi melacak dari lokasi terakhir handphone ini menyala.
Setelah ditelusuri berbekal lokasi terakhir, ciri pelaku dan baju yang dipakai terakhir, tim reskrim berhasil menangkap pelaku di hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Nginden. Sementara itu, korban saat ini masih menjalani perawatan. Dia masih syok akibat kejadian tersebut.
(ADI)