TULUNGAGUNG: Polisi kembali mengamankan seorang tersangka pelemparan batu kepada rombongan ziarah Ansor Tulungagung di Kecamatan Tugu, Trenggalek, Jawa Timur. Saat ini, total tersangka sebanyak 12 orang.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, dari hasil penyidikan ada penambahan satu tersangka yang masih anak di bawah umur.
"Saat ini, total tersangka mencapai 12 orang. Diantaranya 5 tersangka anak-anak dan 7 tersangka dewasa, " ujarnya, Rabu 15 Maret 2023.
Dalam aksinya, ternyata para tersangka sudah membagi peran masing-masing. Yakni dua tersangka berperan sebagai penggerak dan 10 tersangka menjadi eksekutor.
BACA: Doorr...!! 2 Perampok Mobil Box Rokok Senilai Rp 12 Miliar Ditembak
"Sepuluh orang yang berperan sebagai eksekutor dipecah menjadi 2 tim berisi 5 orang, " bebernya.
Saat ini, polisi sedang melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejari Trenggalek. Sementara untuk tersangka yang masih anak-anak tidak dilakukan penahanan.
"Hal tersebut didasarkan pada undang-undang peradilan anak, namun mereka diharuskan wajib lapor, " jelasnya.
Sebelumnya, pada 5 Maret 2023 lalu, terjadi pelemparan batu ke rombongan ziarah Ansor Tulungagung di Kecamatan Tugu oleh oknum pencak silat. Akibatnya 2 dari 4 kendaraan ELF mengalami kecalakaan yang mengakibatkan 14 orang mengalami luka ringan dan 2 luka berat.
Setelah para tersangka berhasil di tangkap diketahui bahwa penyerangan tersebut merupakan salah sasaran. Para tersangka mengira bahwa rombongan itu berisikan anggota perguruan pencak silat lain. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 170 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(TOM)