2 TKI asal Jember Disiksa di Myanmar Dijemput Polda Jatim

Video dua TKI yang minta bantuan Presiden Jokowi/ist Video dua TKI yang minta bantuan Presiden Jokowi/ist

SURABAYA: Tim Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menjemput dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Kedua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jember itu sempat viral di media sosial usai disiksa majikannya.  Dalam video yang beredar Mei lalu, keduanya minta tolong kepada Presiden Joko Widodo agar dijemput karena telah mengalami penganiayaan saat bekerja.

Dua TKI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sempat berhasil melarikan diri dari Myanmar ke Bangkok, Thailand. Kemudian, diamankan oleh atase kepolisian dan KBRI Thailand.

"Saat ini Krimsus Polda Jatim dalam perjalanan ke Bangkok dalam rangka menjemput korban TPPO di Myanmar," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Minggu 25 Juni 2023.

BACA: 2 Balita Tenggelam di Sungai Brantas Kedurus, Pencarian Dilanjutkan Pagi Ini

Ditambahkan Farman, video yang viral beberapa waktu lalu tersebut langsung mendapat respons dari Istana. Kemudian pihak Istana menghubungi Kepala Divisi Hubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti untuk menelusuri kejadian ini.

"Lalu Hubinter meminta tolong kepada Bapak Kapolda Jatim untuk mencari pelakunya dan Kapolda Jatim memerintahkan kami di Ditreskrimsus untuk mencari dan menangkap pelakunya," katanya.

Farman juga menjelaskan, pelaku TPPO dalam kasus ini juga sudah ditangkap. Saat ini, kasusnya tengah disidik dan terus didalami.

 


(TOM)

Berita Terkait