Ditilang Polisi, Pengendara di Sidoarjo Nangis

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SIDOARJO : Satlantas Polresta Sidoajo menggelar razia di Bundaran Taman Pinang, Sidoajo. Hasilnya, sebanyak 75 pengguna lalu lintas ditilang. Tilang manual itu dilakukan menyusul tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Puluhan pengendara ditindak karena berbagai pelanggaran. Mulai tak mengenakan helm, tak dilengkapi surat-surat kendaraan, tak miliki SIM dan lainnya.  Meski begitu, tak sedikit pengguna jalan yang putar balik dan kabur menghindari razia polisi.

Bahkan, pada razia tersebut, tak sedikit kendaraan yang terpaksa ditahan Polisi karena tidak dilengkapi dengan dokumen dan perlengkapan kendaraan sesuai aturan lalu lintas. Hal itu membuatnya panik hingga menangis.

"Saya bingung Pak. Enggak bisa hubungi orang tua karena saya enggak bawa handphone dan kendaraan saya mau ditahan Polisi. Biasanya polisi gak nyegat (mengadang) seperti ini. Jadi saya bingung dan kaget," ujar salah satu pelanggar, Edo.

baca juga : Ngeri, Detik-detik Truk Rem Blong hingga Hantam Kendaraan di Simpang 3 Geluran

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, tilang manual kembali diberlakukan di Sidoarjo, karena tingkat pelanggaran aturan lalu lintas di Sidoarjo meningkat. Karena tidak terekam kamera ETLE, akhirnya sistem penindakan melalui tilang manual kembali diberlakukan.

"Dengan tilang manual, diharapkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor di Sidoarjo bisa lebih taat lagi dalam berlalu lintas. Tidak melakukan pelanggaran di jalan raya," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait