SURABAYA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi dari pimpinan dan pegawai DPRD Jawa Timur di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Rabu 25 Januari 2023.
Mereka diperiksa terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang kini jadi tersangka.
Adapun 11 orang yang hari ini diperiksa KPK di antaranya Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. Namun keduanya kompak enggan menanggapi soal pemeriksaan tersebut.
"Langsung tanya saja yang memeriksa (KPK)," kata Kusnadi di Surabaya, Rabu, 25 Januari 2023.
Anwar Sadad juga ogah ditanyai perihal tersebut. Ia menyarankan agar media bertanya langsung ke petugas KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. "Tanya yang memeriksa ya," jelas Sadad.
BACA: Dua Pelaku Pengeroyokan Jurnalis di Surabaya Ditangkap
Selain Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim, menurut Sadad, ada banyak orang yang sedang menjalani pemeriksaan di Gedung BPKP Perwakilan Jatim. Namun, Sadad tak menyebut detail siapa saja orang yang dimaksud. "Di sana banyak yang diperiksa," jelasnya.
Sebelumnya KPK juga memeriksa 10 saksi terkait suap dana hibah ini. "Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan pers.
Adapun saksi-saki itu antara lain, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri, Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Maya Dyah Ayu, pegawai BPD Jatim Cabang Sampang, Fahru Rosi, pegawai Bank BRI KC Sampang, H. Samsuri.
Kemudian Sekretaris Camat Robatal Sampang, Rusmin Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Gigih Budoyo, Staf Anggota DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak, Djoko Heru Pramono, PNS (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim).
(TOM)