Berbekal CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Sekolah Bangkalan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BANGKALAN : Pelaku pencabulan berinisial MIN di Kabupaten Bangkalan diringkus polisi. Identitas pelaku terungkap berdasarkan rekaman CCTV di sekitar TKP. Awalnya rekaman CCTV itu viral lantaran narasi upaya penculikan anak.

Dalam video itu, MIN terlihat mendekati bocah perempuan berinisial LGA (8) di depan sekolah di Kelurahan Kemayoran, Bangkalan. Bocah itu lantas dibawa ke kamar mandi di sebelah sekolah tersebut dan dicabuli pelaku. Jadi bukan pelaku penculikan.

Kepada polisi, MIN mengiming-imingi korban dengan uang agar mau diajak ke samping sekolah. Dia melancarkan aksinya saat berpura-pura merapikan baju korban. Dia mengaku baru melakukan tindakan tidak senonoh kepada anak-anak tersebut satu kali.

"Anak itu saya panggil, lalu saya pegang-pegang di garasi," kata MIN, Sabtu 11 Februari 2023.  

baca juga : Bangkai Lumba-Lumba Terdampar di Pantai Selatan Jember

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, selain mengiming-imingi uang pelaku juga mengancam agar korban tak melaporkan perbuatannya ke orang lain. "Diiming-imingi, dikasih duit. Lalu dilakukan pencabulan dan setelah itu diancam untuk tidak bicara ke orang lain," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 


(ADI)

Berita Terkait