MAGETAN: Pemkab Magetan tampaknya tak serius dalam upaya penyelamatan keberadaan situs benda kuno bersejarah. Buktinya, benda peninggalan masa Kerajaan Majapahit kembali hilang digondol kawananan pencuri.
Lokasi benda bersejarah yang hilang ini berada di Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Magetan. Benda yang hilang berupa bangunan peribadahan pinggir sungai. Kemudian dua batu ioni, satu batu lingga dan dua batu berbentuk gamelan kenong.
"Diduga batu situs kuno ini dicuri lebih dari satu orang dengan melewati area sawah. Kemudian dibawa ke pinggir jalan desa selanjutnya dibawa kabur untuk dijual kepada kolektor dengan harga mahal, " ujar Jumangin, warga sekitar.
BACA: Sambut Nyepi, Pemkab Surabaya Mulai Pasang Ornamen Cantik
Hilangnya benda bersejarah ini sayangkan warga desa. Sebab keberadaan obyek situs kuno ini merupakan peninggalan bersejarah zaman kerajaan Majapahit yang setiap bulan Muharam dilakukan tradisi Uri-uri.
Sementara Kurniawan, pemerhati sejarah Magetan mengatakan benda situs kuno yang raib digondol pencuri ini bukti ketidak seriusan Pemkab Magetan dalam merawat serta melindungi benda bersejarah.
"Belum lama ini kejadian serupa terjadi di Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntorona. Patut kita pertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan dan merawat benda-benda bersejarah, " ujarnya.
Diyakani, lokasi situs hilang ini dulunya merupakan tempat sembahyang para raja Majapahit beserta pengikutnya. Jika dilakukan eskavasi masih banyak terdapat berbagai batu situs kuno berbentuk di bawahnya.
(TOM)