Clicks: Proses autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak sepenuhnya dilakukan di Jambi. Sebagian organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan dibawa dan diperiksa di Jakarta.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata tim pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Jhonson Panjaitan, dikutip dari Antara, Rabu, 27 Juli 2022.
Hal ini diputuskan berdasarkan pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.
Dalam proses autopsi ulang nanti, akan banyak melibatkan banyak pihak. Di antaranya ada TNI, perguruan tinggi, dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan, sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Jhonson.
Berdasarkan kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri, pada pelaksanaan autopsi ulang nanti pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung, mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
(SUR)