Rumah Dukun Pijat di Madiun Terbakar, Emas hingga Uang Rp57 Juta Hangus

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MADIUN : Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah milik warga Desa Krebet, Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Minggu 10 Juli 2022. Rumah tersebut diketahui milik pasangan lansia yakni Saiman (89) dan Siyam (72). Akibat kebakaran itu, kerugian mencapai Rp375 juta.

Selain rumah, kobaran api itu juga menghanguskan perhiasan emas30 gram, sertifikat tanah dan uang Rp57 juta. Bahkan, perlengkapan gong set, dan perlengkapan rias manten di rumah dukun pihat itu pun ludes.

Kebakaran bermula saat Siyam melihat atap rumahnya terbakar. Nenek lantas tergopoh-gopoh berlari memanggil suaminya yang sudah berada di sawah. Namun saat kembali, korban melihat kobaran api di rumahnya kian membesar,

Siyam pun bingung. Kemudian, tetangganya yang saat itu tak ikut Shalat Ied pun segera membantu memadamkan api. Namun, karena tak berhasil mereka pun melapor ke perangkat desa setempat.

“Kami mendapat laporan dari warga kemudian meminta bantuan pada pemadam kebakaran. Ada tiga unit yang diterjunkan,” kata Supriyadi, Kades Krebet, Minggu 10 Juli 2022.

Baca juga : Ambruk Saat Menyembelih Hewan Kurban, Warga Mojokerto Meninggal

Setelah berjibaku dengan api selama dua jam, pemadam kebakaran pun berhasil memadamkan api. Kemudian dilakukan pembasahan. Sayangnya, rumah milik Saiman sudah rata dengan tanah karena mayoritas material bangunan terdiri atas kayu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, penyebab kebakaran diduga dari korsleting listrik di area dapur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.


(ADI)

Berita Terkait