CLICKS.ID: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi 11 perairan di Indonesia bakal bergelombang tinggi mulai Jumat pukul 07.00 WIB hingga Sabtu pukul 07.00 WIB. Sedangkan, area perairan lain diramalkan mengalami gelombang sedang.
Gelombang setinggi 2,5 meter hingga 4 meter diprediksi akan terjadi di sejumlah perairan di Indonesia. Menurut BMKG, perairan tersebut adalah Selat Malaka bagian Utara, Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh, hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Enggano- Bengkulu.
Selain itu, Perairan Barat Lampung dan Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda Bagian Barat-Selatan, Perairan Selatan Jawa-Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas Bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT dan Laut Banda Timur Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, gelombang sedang berketinggian 1,25 meter sampai 2,5 meter terjadi di area perairan lainnya. Yakni, Perairan Timur Pulau Simeulue, Teluk Lampung Bagian Selatan, Selat Sape Bagian Selatan, Selat Sumba, Laut Sawu, Perairan Pula Sawu-Pulau Rote-Kupang.
Gelombang sedang juga diperkirakan terjadi di Selat Ombai, Laut Natuna Utara, Laut Jawa Bagian Timur, Perairan Kalimantan Tengah Bagian Timur, Perairan Kepulauan Kangean, dan Selat Makassar Bagian Selatan-Tengah.
Kemudian, Perairan Kotabaru, Laut Bali, Perairan Timur Baubau-Kepulauan Wakatobi, Perairan Manui-Kendari, Perairan Selatan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula.
BACA: BMKG : Waspadai Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
Di wilayah bagian selatan Indonesia angin bergerak dominan dari tenggara-selatan dengan kecepatan berkisar 5-25 knot. Kecepatan tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan selatan Banten, Perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Laut Banda dan Laut Arafuru.
BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada. "Kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," kata BMKG, seperti dinukil dari Antaranews.com, Jumat, 8 Juli 2022.
BMKG juga meminta pelaku pelayaran memperhatikan risiko tinggi akan keselamatan pelayaran. Untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter) dan kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter).
Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).
(UWA)