Hamil, Jemaah Haji asal Nganjul Batal Berangkat

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA: Lantaran hamil delapan minggu, seorang calon haji asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Jemaah ini seharusnya berangkat dari kloter 10 embarkasi Surabaya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui Ibu S asal Nganjuk ini usia kehamilannya delapan minggu," kata Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, Sabtu, 11 Juni 2022.

Maram menjelaskan berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi istithaah kesehatan.

"Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka jemaah haji tersebut ditunda keberangkatannya tahun ini," jelasnya.

BACA: Jamaah Haji yang Terpapar Covid-19 Disiapkan Hotel Isolasi

Maram mengatakan jemaah haji yang hamil tersebut awalnya berangkat haji bersama suami. Namun sang suami akhirnya berangkat sendiri tanpa didampingi sang istri.

"Menimbang beberapa hal, akhirnya sang suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji, sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili," ungkapnya.

Selain itu, Maram juga mengatakan bahwa kloter 12 asal Kabupaten dan Kota Blitar, serta kloter 13 asal Kabupaten Malang telah memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

"Sedangkan, kloter 13 jadwalnya  jam 14.00 WIB, ternyata jam 11.30 WIB sudah datang. Alhamdulillah rata-rata jemaah haji kita datangnya lebih cepat dari jadwal yang ada," katanya.

Ia juga menambahkan, masih terdapat beberapa koper yang terpaksa harus dibongkar oleh pemiliknya karena terdeteksi x-ray membawa barang yang harus diperiksa petugas.

"Ada yang membawa rokok, oleh petugas diperiksa juga legalitasnya. Takutnya ada rokok ilegal. Ternyata semua rokok yang dibawa jemaah haji itu legal dan tidak lebih dari 2 slop di kopernya. Jadi tidak masalah," ujarnya.

 


(TOM)

Berita Terkait