SURABAYA : Oknum dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswinya. Aksi tak terpuji itu dilakukan dosen berinisial H selama ketiga mahasiswi tersebut mengikuti bimbingan skpripsi.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku kerap melakukan video call tanpa mengenakan busana atas. Tak hanya itu, pelaku juga pernah merangkul dan mencium korban.
Atas kasus tersebut pihak kampus telah menonaktifkan oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Hukum tersebut dari kegiatan akademik. Sanksi diberikan setelah pihak kampus mendapatkan bukti video call pelaku terhadap beberapa korban.
Baca Juga : Terungkap, Ada Korban Pelecehan Dosen Unesa Berstatus Alumni
Kepala Humas Unesa Vinda Maya mengatakan, pihak kampus sudah memanggil terduga pelaku selama tiga hari ke depan sebelum memberi rekomendasi pada pimpinan terkait langkah berikutnya. Vinda menyebut, pihak rektorat meminta oknum tersebut untuk klarifikasi dan interview terkait kasus yang viral di media sosial 3 hari ini.
"Dari hasil klarifikasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan video call pada mahasiswi tanpa menggunakan busana atas. Selain itu dia juga merangkul dan mencium korban," katanya.
Saat ini pihak kampus terus melakukan pengumpulan data dan informasi untuk mengembangkan kasus tersebut.
(ADI)