MOJOKERTO: Kepergok tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, lima pemuda dan seorang guru perempuan di Kota Mojokerto, Jawa Timur dihukum membersihkan Taman Makam Pahlawan (TMP).
Dengan membawa sapu lidi dan mengenakan baju oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan, enam orang ini membersihkan Taman makam Pahlawan, seluas hampir satu hektar ini.
Satu diantara pelanggar ini diketahui seorang guru Bimbingan Belajar (Bimbel) bernama Ida Dewi Pratiwi Meski mengaku lupa tak membawa masker karena keburu mengajar, namun tetap saja petugas Satpol PP memintanya untuk membersihkan makam
Sanksi sosial ini untuk memberi efek jera kepada warga yang tak mengenakan masker di tengah pandemi covid-19. Selama sepekan ini tercatat sebanyak 294 pelanggar yang telah diberi sanksi kerja sosial.
(TOM)