SURABAYA : Bayi perempuan yang dibuang orang tuanya di bawah pohon kelor Desa Sumberarum, Bojonegoro diserahkan ke Dinsos Jatim. Sebelum diserahkan, bayi tersebut diberi nama Hilya Qonita. Sementara polisi terus buru pelaku dan orang tua dari bayi tersebut.
Kapolsek Dander AKP Jadmiko mengatakan bayi tersebut sudah diserahkan, Selasa 4 Oktober 2022. Untuk sementara banyi tersebut akan dirawat oleh Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Perlindungan Sosial Asuhan Balita (UPT PPSAB) Dinsos Jatim, sambil menunggu proses perkembangan kasus ini.
"Sementara kami fokus melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan orang tuanya," terangnya, Rabu 5 Oktober 2022.
Terpisah, Ketua Forum Perlindungan Perempuan dan Anak (FP2A) Bojonegoro Dra Endah Tri R mengungkapkan untuk mempermudah administrasi dan pelayanan kesehatan pada buku Kartu Menuju Sehat (KMS) dan imunisasi tenaga kesehatan Puskesmas Dander juga memberikan nama pada bayi cantik itu Hilya Qonita. Nama tersebut sekaligus menjadi doa yang artinya anak perempuan yang berharga taat dan berbakti.
"Namanya ini sifatnya sementara, nanti orang tua yang mengadopsi berhak memberi nama," jelas bidan cantik yang juga Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Dander. Sebelumnya, kasus pembuangan banyi tersebut saat ini telah dilimpah ke Polres Bojonegoro.
baca juga : Uang Iuran Maulidan Dicuri di Masjid, Pelaku Terekam CCTV
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ipda Dasmono mengatakan polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku dan orang tua dari banyi cantik itu. Minimnya petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP), saksi serta barang bukti membuat kasus ini sulit diungkap.
“Kami terus melakukan penggalian informasi dari berbagai pihak. Petugas kami di lapangan juga terus melacak pelaku pembuang bayi tersebut,” tandasnya.
(ADI)