GRESIK : Dua pelajar SMK di Gresik memperkosa gadis berkebutuhan khusus hingga hamil. Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku berinisial AR dan EG warga Desa Masangan, yang tak lain tetangga korban sendiri. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah warga curiga dengan perubahan fisik korban berinisial B (24). Selanjutnya mereka membawa korban ke bidan desa setempat. Hasilnya, korban diketahui hamil 5 bulan.
Warga juga sempat bertanya kepada korban, siapa yang membuatnya berbadan dua. Dari interogasi itu, korban akhirnya mengaku telah diperkosa oleh AR dan EG. Kepala Desa Masangan Suyanto, membenarkan kabar tersebut. Korban dan dua pelajar yang diduga sebagai pelaku merupakan warganya. Saat ini, pihaknya sudah menfasilitasi agar kasus segera diselesaikan dan pelaku diminta bertanggungjawab.
"Kedua pelaku masih berstatus pelajar. Satu pelajar berinisial AR merupakan siswa SMK swasta di Bungah yang baru lulus tahun ini dan satu lagi berinisial EG siswa SMK swasta berbeda sekolah di Bungah yang baru naik ke kelas XII," katanya, Selasa 17 Agustus 2021.
BACA JUGA : UB Buka Layanan Terpadu untuk Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual dan Perundungan
Sedangkan korban sudah berusia dewasa, terpaut beberapa tahun dengan kedua terduga pelaku. Suyanto lantas memanggil pihak-pihak terkait dan untuk mencari solusi. Proses mediasi sudah dilakukan tiga kali. Namun, tak kunjung ada titik temu. Pihak keluarga korban menginginkan agar salah satu pelaku bertanggung jawab dengan menikahi B.
Dari beberapa mediasi ternyata tidak menemukan solusi, Suyanto berkoordinasi dengan P2TPA2 Kabupaten Gresik. Tujuannya, untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami tidak ada kepentingan apa pun, hanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik. Kasihan dengan bayi yang ada di dalam kandungan itu, harus jelas bapaknya," ujarnya.
(ADI)