Polisi Periksa Pejabat BPBD Jember Terkait Honor Pemakaman Covid-19

Dua pejabat BPBD Jember menjalani pemeriksaan di Ruang Unit II Tipikor (metrotv) Dua pejabat BPBD Jember menjalani pemeriksaan di Ruang Unit II Tipikor (metrotv)

JEMBER: Kepolisian Resor (Polres) Jember  kembali melakukan penyelidikan terkait kasus penyelewengan dana pemakaman covid-19. Selain  pemeriksaan terhadap dua pejabat penerima aliran dana, polisi juga menyita sejumlah dokumen anggaran dan administrasi.

Dua pejabat yang menjalani pemeriksaan adalah Plt  Kepala BPBD  Mohammad Jamil dan Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan, Satria.  Keduanya diperiksa di Ruang Unit II Tipikor Polres Jember selama hampir empat jam.

Penyelidikan berkaitan dengan pengelolaan anggaran covid-19, terutama aliran dana pemakaman jenazah yang mengalir ke Bupati Jembe Hendy Siswanto , Sekretaris Daerah , kepala BPBD  dan Kabid BPBD senilai total Rp 282 juta.

BACA: Ramai Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Jenazah, Khofifah: Inspektorat Turun Tangan

Selain rangkaian pengambilan keterangan saksi/ polisi juga sudah menyita sejumlah dokumen anggaran yang akan dianalisa sebelum nantinya ditemukan unsur pidana.

Sementara Jamil dan Satria tidak bersedia dimintai klarifikasi terkait materi pemeriksaan. Keduanya memilih berlalu dari wartawan yang menunggunya.

Sementara DPDRD Jember rencananya akan memanggil Kepala BPBD dan jajarannya untuk dilakukan klarifikasi terkait penggunaan recofusing anggaran covid-19 senilai Rp 162 miliar yang didalamnya termasuk regulasi penghonoran terhadap bupati dan sejumlah pejabat terkait.

 


(TOM)

Berita Terkait