JEMBER: Kepolisian Resor (Polres) Jember kembali melakukan penyelidikan terkait kasus penyelewengan dana pemakaman covid-19. Selain pemeriksaan terhadap dua pejabat penerima aliran dana, polisi juga menyita sejumlah dokumen anggaran dan administrasi.
Dua pejabat yang menjalani pemeriksaan adalah Plt Kepala BPBD Mohammad Jamil dan Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan, Satria. Keduanya diperiksa di Ruang Unit II Tipikor Polres Jember selama hampir empat jam.
Penyelidikan berkaitan dengan pengelolaan anggaran covid-19, terutama aliran dana pemakaman jenazah yang mengalir ke Bupati Jembe Hendy Siswanto , Sekretaris Daerah , kepala BPBD dan Kabid BPBD senilai total Rp 282 juta.
BACA: Ramai Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Jenazah, Khofifah: Inspektorat Turun Tangan
Selain rangkaian pengambilan keterangan saksi/ polisi juga sudah menyita sejumlah dokumen anggaran yang akan dianalisa sebelum nantinya ditemukan unsur pidana.
Sementara Jamil dan Satria tidak bersedia dimintai klarifikasi terkait materi pemeriksaan. Keduanya memilih berlalu dari wartawan yang menunggunya.
Sementara DPDRD Jember rencananya akan memanggil Kepala BPBD dan jajarannya untuk dilakukan klarifikasi terkait penggunaan recofusing anggaran covid-19 senilai Rp 162 miliar yang didalamnya termasuk regulasi penghonoran terhadap bupati dan sejumlah pejabat terkait.
(TOM)