MOJOKERTO: Banyaknya kasus covid-19 yang disebabkan klaster keluarga membuat Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur melarang warganya untuk isolasi mandiri (isoman).
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan warga yang melakukan isoman karena terinfeksi covid-19 akan dipindahkan ke tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah.
"Larangan isoman ini untuk mempermudah tenaga kesehatan melakukan perawatan dan penyembuhan warga dari paparan covid-19, " ujarnya, Kamis 19 Agustus 2021.
BACA: Berbahaya, Pasien Isoman di Kediri Dipindahkan ke Karantina
Larangan melaukan isoman ini berlaku bagi semua warga yang terpapar covid-19. Baik tanpa gejala (OTG) maupun memiliki gejala ringan. Saat ini, tercatat sebanyak 139 warga di Mojoketo yang melakukan isoman.
Untuk menghindari permasalahan karena adanya penolakan, Satgas covid-19 akan melakukan pendekatan ke warga yang isoman agar mau dipindah ke isoter.
(TOM)