Nyabu, 2 Penggali Kubur Diciduk Polisi

Ilustrasi Ilustrasi

MAGETAN: Kerja sebagai tukang gali kubur bukannya ingat dosa dan mati. Sebaliknya, dua pria asal Magetan, Jawa Timur ini malah menghisap narkoba, jenis sabu-sabu. Akibatnya, jeruji penjara sudah menanti.

Kedua pelaku pengguna sabu-sabu bernama Suyitno, 55 tahun, dan Amin, 50 tahun. Keduanya diciduk polisi di rumahnya, Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.

"Selain menciduk pelaku, petugas juga menyita 0,3 gram sabu-sabu beserta alat hisapnya sebagai barang bukti, " ujar AKP Dodik Wibowo,  Kasat Reskoba Polres Magetan.

Penangkapan dua pelaku ini, lanjut AKP Dodok,  berdasar laporan warga sekitar yang curiga dengan aktifitas pelaku di dalam rumah.

"Setelah tim turun ternyata benar. Saat ini masih melakukan pengejaran pengedar sabu-sabu tersebut, " ujarnya.  

BACA: Tabrak Lari, Pria Sidoarjo Tewas Terlindas Truk di Jombang

Berdasar pengakuan kedua pelaku, mereka nekat memakai sabu-sabu agar memiliki tenaga kuat dan stamina yang lebih saat menggali kubur di pemakaman Cina.

"Biar stamina lebih kuat pas gali makam, " dali Suyitno, salah saty tersangka.

Akibat perbuatanya, kedua pelaku akan dijerat pasal 127 Undang-Undang Nomer 35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.


(TOM)

Berita Terkait