Polres Trenggalek Gagalkan Penerbangan dan Sita Ratusan Balon Udara

Petugas memadamkan api pada balon udara yang jatuh di jalan raya dekat area Taman Agropark, Trenggalek, Jawa Timur pada Rabu (17/4/2024). (ANTARA/HO - Polres Trenggalek) Petugas memadamkan api pada balon udara yang jatuh di jalan raya dekat area Taman Agropark, Trenggalek, Jawa Timur pada Rabu (17/4/2024). (ANTARA/HO - Polres Trenggalek)

Trenggalek: Polres Trenggalek bersama dengan jajaran TNI dan Satpol PP menggelar razia dan menyita 100 lebih balon udara siap terbang menjelang pucak perayaan Lebaran Ketupat. Balon tersebut berjumlah sekitar 135 buah dari berbagai lokasi di Trenggalek, Jawa Timur. 

Namun, tim operasi gabungan tak dapat mencegah penerbangan seluruh balon tersebut ke udara. "Ada beberapa yang lolos, namun sebagian besar berhasil kami cegah tangkal," ucap Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono dikutip dari Antara, Kamis, 18 April 2024.

Balon yang lolos dan terlanjur diterbangkan oleh warga dikatakan jatuh di jalan nasional Trenggalek-Ponorogo, nyaris mengenai pengendara. Balon udara tersebut ditemukan jatuh di jalan raya dekat area Taman Agropark Trenggalek dengan api yang masih menyala dan juga hampir mengenai pengguna jalan. Balon juga ditemukan tersangkut di instalasi kelistrikan di sekitarnya.

Petugas di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru dengan alat pemadam api ringan berhasil untuk memadamkan api dan meminimalisasikan dampak. "Sebelumnya juga ada balon berukuran besar yang turun di atas rumah warga, beruntung tidak sampai terjadi kebakaran. Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menaikkan balon udara," kata Gathut.

Walaupun terdapat larangan hingga sanksi yang tegas, penerbangan balon udara, tepatnya saat momentum perayaan ketupat masih jadi perhatian petugas. Masyarakat masih kurang menyadari bahaya yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut. Oleh karenanya, Gathut mengatakan pihaknya akan lebih menggalakkan sosialisasi.

Penerbangan balon udara secara bebas, kata Gathut, bukan dilarang tanpa alasan. Namun, dapat berpotensi mengakibatkan kebakaran, mengganggu pasokan listrik, hingga dapat mengganggu lalu lintas udara.

"Keberadaan balon udara dapat membahayakan lalu lintas penerbangan, gangguan jaringan listrik hingga bahaya kebakaran. Untuk itu kami berharap kepada masyarakat untuk dapat menyikapinya dengan bijak," tuturnya.


(SUR)

Berita Terkait