Tekan Stunting, ASN di Jember Diwajibkan memiliki Anak Asuh

Arsip foto: Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman memberikan vitamin A kepada seorang balita di Kabupaten Jember (ANTARA/HO-Diskominfo Jember) Arsip foto: Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman memberikan vitamin A kepada seorang balita di Kabupaten Jember (ANTARA/HO-Diskominfo Jember)

Jember: Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk memiliki anak asuh untuk mengurangi kasus stunting dan mencapai zero growth stunting. Sebab, tren saat ini terus menurun.

"Kami masih belum merasa puas dan terus berupaya untuk mengurangi dan menanggulangi stunting di Jember. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 411/7440/311/2024 tentang Anak Asuh Balita Stunting," kata Bupati Jember, Hendy Siswanto dikutip dari Antara, Selasa, 11 Juni 2024.
 
Jember tidak lagi menjadi kabupaten dengan prevalensi stunting tertinggi di Jawa Timur. Berdasarkan pengukuran angka prevalensi stunting Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka prevalensi stunting tercatat sebesar 34,9 persen, namun pada 2023 turun sebesar 5,2 persen menjadi 29,7 persen.

"Bahkan, Jember masuk dalam 10 besar kabupaten yang mengalami penurunan prevalensi stunting cukup signifikan," tuturnya.

Menurut Hendy, upaya penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, intervensi spesifik dan sensitif sangat diperlukan.

"Dalam upaya mewujudkan Zero Growth Stunting perlu dilakukan sejumlah langkah di antaranya kebijakan semua ASN tanpa terkecuali wajib memiliki anak asuh balita yang kekurangan gizi (wasting) yang menjadi salah satu penyebab angka stunting naik," katanya.

Selain itu, setiap dokter, perawat, dan bidan juga diwajibkan memiliki anak asuh balita yang wasting dan berat badannya di bawah normal (underweight) minimal satu anak.

Teknis pemberian bantuan kepada anak asuh tersebut dapat berupa paket makanan bergizi, paket multivitamin, dan kudapan sehat selama satu bulan.

"Kegiatan untuk mengunjungi anak asuh yang wasting atau underweight ke rumah wajib dilakukan dengan mengedukasi keluarganya minimal 2 minggu sekali dengan melihat evaluasi dan perkembangan," katanya.

Hendy juga mengimbau ASN untuk menghubungi pihak puskesmas setempat guna mendapatkan data sasaran anak asuh yang kekurangan gizi dan berat badannya di bawah normal.

"Dengan adanya bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) tersebut, saya berharap berat badan setiap balita dapat meningkat, status gizi semakin membaik, dan terhindar dari stunting," ujarnya.

Hendy mengajak seluruh jajaran untuk bersinergi dalam menuntaskan balita stunting di Kabupaten Jember dan mendukung Zero Growth Stunting menuju generasi emas tahun 2045.


(SUR)

Berita Terkait