BNN: ASN Tulungagung Tertangkap Narkoba Akan Direhab

Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani (tengah) bersama jajaran forkopimda saat mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Tulungagung. (ANTARA/HO - Joko Pramono) Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani (tengah) bersama jajaran forkopimda saat mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Tulungagung. (ANTARA/HO - Joko Pramono)
Trenggalek: Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa seorang ASN dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang tertangkap oleh tim Reskoba Polda Jatim saat pesta narkoba di sebuah tempat hiburan, akan menjalani rehabilitasi.

"Tindakan rehabilitasi terhadap HP dilakukan setelah dilakukan assesment dari tim hukum dan kesehatan," kata Kepala BNNK Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani S.Psi, MM dikutip dari Antara, Kamis, 23 Mei 2024.

Tim hukum terdiri dari penyidik Polda Jatim, penyidik BNN Provinsi Jatim, dan kejaksaan tinggi. Tim ini menyelidiki keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba, baik sebagai bandar atau kurir. "Ternyata dari penyelidikan tim hukum tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba," jelasnya.

Sementara itu, tim medis terdiri dari dokter dan psikolog yang memeriksa kondisi psikologis, kesehatan, dan riwayat ketergantungan narkoba."Dari tim medis didapat kesimpulan masih coba pakai atau kategori ringan," katanya. Diketahui, keduanya baru dua kali mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan tidak ditemukan ketergantungan atau gangguan psikologis.

Berdasarkan kesimpulan kedua tim tersebut, diputuskan bahwa mereka akan menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik BNNK Tulungagung.

Rehabilitasi akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada Senin (27/5), dengan frekuensi dua kali seminggu yang mencakup konseling dan terapi.

"Ada terapi CBT (Cognitive Behaviour Therapy), pasien akan diberi edukasi, harapannya bisa merubah pola pikirnya menjadi lebih positif," katanya.


(SUR)

Berita Terkait