Putri Candrawathi Akan Dikonfrontir dengan 3 Tersangka Lain

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (Foto / Istimewa) Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Pemeriksaan Putri Candrawathi (PC) istri Ferdy Sambo ditunda akan dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus 2022. Pekan depan, Putri Candrawathi akan jalani pemeriksaan dengan konfrontir terhadap sejumlah tersangka lainnya.

"Pemeriksaan (PC) ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup malam ini dan akan dilanjukan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus mendatang," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu 27 Agustus 2022.

Menurut Dedi, PC akan menjalani sidang konfrontir dengan sejumlah tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Nanti PC akan diperiksa secara konfrontir dengan beberapa tersangka lain, seperti RR (Bripka Ricky), KM, dan RE (Bharada E)," kata Dedi.

Baca juga : Diperiksa 12 Jam, Tersangka Putri Candrawati Kembali Tak Ditahan

Dedi juga menyampaikan nantinya hasil pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. "Kemudian hasilnya nanti tentunya akan disampaikan oleh Dirtipidum. Karena dari sisi materi semuanya harus seizini penyidik, karena penyidik yang paling menguasai," katanya.

Seperti diketahui, Istri Irjen Sambo yang ditetapkan menjadi tersangka, Putri Candrawathi alias PC, telah menjalani pemeriksaan yang dimulai pada Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 10.40 WIB. Putri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama 12 jam lebih. Putri Chandrawati tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR.

Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB. Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Sebelumnya, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangka sopir).


(ADI)

Berita Terkait