Pegawai Dispendik Pacitan Meninggal Akibat Covid-19, Kantor Dilockdown

ilustrasi / Medcom.id ilustrasi / Medcom.id
PACITAN : Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Pacitan terpaksa ditutup sementara. Penyebabnya, satu pegawainya dinyatakan meninggal akibat terpapar covid-19. Seluruh PNS di Dispendik pun diminta untuk bekerja di rumah.

Jubir Satgas Covid-19, Rachmad Dwiyanto mengatakan, pegawai yang meninggal merupakan PNS berusia 40 tahun. Almarhum merupakan warga Kecamatan Pacitan.

"Almarhum memiliki penyakit penyerta dan sempat dirawat di RSUD Ponorogo hingga akhirnya meninggal. Hasil tes PCR yang baru keluar setelah pasien meninggal dan menyatakan positif covid-19," terangnya.  

Atas temuan ini, Gugus Tugas Covid-19 Pacitan kembali mengimbau warga patuh protokol kesehatan. Masyarakat diminta memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan senantiasa menjaga imunitas tubuh.

"Kami juga menyemprotkan disinfektan ke seluruh bagian di kantor dispendik," ujarnya.   

 


(ADI)

Berita Terkait