MALANG : Mobil Toyota Avanza hitam ringsek tak berbentuk setelah ditabrak kereta api (KA) Penataran di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu Sumberpucung, Kabupaten Malang. Akibat kecelakaan tersebut, sopir minibus, Sukri Sadewo, warga Kota Malang luka parah di bagian kepala dan harus dirawat di rumah sakit. Kecelakaan ini merupakan yang kesekian kalinya terjadi kawasan itu.
"Benar kejadiannya pukul 16.48 WIB tadi dari laporan yang masuk," kata Kapolsek Sumberpucung AKP Effendi Budi, Senin malam 28 Juni 2021.
Effendi menjelaskan, kecelakaan itu berawal saat KA Penataran melaju dari arah barat ke timur, atau dari Blitar hendak menuju Malang. Sedangkan Toyota Avanza nopol 1829 DP, yang dikemudikan Sukri Sadewo (42) warga Jalan KI Ageng Gribig XII RT 5 RW 4 Kota Malang, melaju dari selatan menuju utara hendak menyeberangi rel kereta api.
BACA JUGA : Malang Darurat Covid, Makamkan 18 Jenazah Sehari
"Diduga karena pengemudi mobil ini kurang berhati-hati dan tak melihat adanya kereta api dari sisi barat atau kiri pengendara mobil, hingga tertabrak kereta api yang dikendalikan Adi Sucipto, masinis KA Penataran," ungkapnya.
Dia menambahkan, minibus tersebut kondisinya ringsek setelah terseret hampir 30 meter lebih dari lokasi kejadian. Beruntung korban bisa diselamatkan meski mengalami luka berat di bagian kepala. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Korban luka berat dievakuasi ke RS Kanjuruhan, Kepanjen," tuturnya.
Kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani petugas Satlantas Polres Malang. Petugas pun sudah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
(ADI)