GRESIK : Kelakukan iseng Warsiman (48) menyeretnya ke penjara. Warga Desa Tanjung Widoro, Kecamatan Bungah, Gresik yang indekos di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik, tertangkap basah saat merekam tetangganya saat mandi. Hal itu dilakukan Warsiman untuk memenuhi fantasi seksualnya.
“Saya seperti punya penyakit, kok suka rekam-rekam orang mandi. Ada yang saat mandi, ada yang saat tidur, ada yang saat di kamar,” katanya, Rabu 19 Oktober 2022.
Warsiman menjelaskan hobi merekam perempuan sedang mandi sering dilakukan sejak memiliki ponsel baru. Semula, dia hanya merekam perempuan yang tidak sengaja lewat di depannya. Namun, nafsunya memuncak ketika melihat tetangga sebelah kosnya tengah mandi.
Semula, aksi ini tidak ketahuan korban. Pasalnya, pelaku mengambil gambarnya melalui ventilasi udara. “Saya rekamnya lewat belakang tempat angin-angin kamar mandi. Kemudian berlanjut merekam ke kamar korban lewat jendela,” imbuhnya.
Sewaktu merekam, ada korban yang mengetahui hal itu. Selanjutnya, korban menjerit. Curiga dengan pelaku, kemudian korban memberanikan diri membuka ponsel tersangka. Memang benar ada dua video yang di dalamnya terisi korban tengah mandi dan ganti baju.
baca juga : Terseret Suap Hakim Itong, Pengacara Divonis 4 Tahun Penjara
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi mengungkapkan sudah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa ponsel milik pelaku yang berisi tiga buah video. Salah satunya saat korban mandi.
“Tersangka kedapatan merekam korbannya. Lalu korban berteriak meminta tolong hingga pemilik kos dan penghuni lainnya datang,” ungkapnya.
(ADI)