Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan dua tim sekaligus untuk menyelidiki kasus tersebut. “Tim melakukan pengecekan ke Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari, Mojokerto karena di bank ini korban mengaku mencairkan deposito,” ungkapnya, Selasa 22 Februari 2022.
Andaru mengatakan Sri Wahyuliati Ningsih (42) mengaku mencairkan deposito miliknya senilai Rp150 juta pada Senin 21 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di bank tersebut dan tidak ditemukan adanya penarikan atas nama korban.
“Kejanggalan pertama, hasil pengecekan kami di bank tidak ada penarikan deposito yang dilakukan SWN (korban, red) sebesar Rp150 juta. Rekening SWN hanya tersisa kurang lebih Rp3 juta saja. Sehingga kami melakukan pemeriksaan lagi terhadap korban, namun korban mengubah ceritanya,” katanya.
Baca juga : Bawa Uang Rp150 Juta, Guru SD Dirampok di Jembatan Tanjangrono Mojokerto
Kejanggalan kedua yakni keterangan warga Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo tersebut berubah. Korban mengaku kehilangan tas berisi uang Rp500 ribu lebih, kartu ATM dan SIM saat pulang dari sekolah tempatnya mengajar di SDN Bandarasri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
“Bahkan dia (korban, red) mendadak pingsan sehingga harus dilarikan ke RS Dharma Husada, Kecamatan Ngoro. Ternyata, dia hanya berpura-pura sakit untuk mengelabuhi polisi. Setelah diperiksa dokter, yang bersangkutan kondisinya sehat semua, hanya pura-pura sakit saja,” ungkapnya.
(ADI)