SURABAYA : Kota Surabaya ditetapkan berstatus level 1 dari asesmen situasi covid-19 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tanggal 14 September 2021. Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian dari enam indikator yang masing-masingnya telah memadai.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan dari enam indikator penilaian asesmen Covid-19 Kemenkes, Kota Pahlawan telah memadai. "Alhamdulillah dari hasil asesmen Kementerian Kesehatan, Surabaya hari ini masuk ke level 1. Dari enam indikator itu, kita semuanya sudah memadai," kata Wali Kota Eri, Kamis 16 September 2021.
Enam indikator penilaian itu, terbagi menjadi Transmisi Komunitas dan Kapasitas Respon. Untuk Transmisi Komunitas, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk di Surabaya saat ini 8,81 (tingkat 1). Rawat Inap Rumah Sakit per 100.000 penduduk saat ini 3,43 persen (tingkat 1). Kemudian, angka kematian per 100.000 penduduk, berada di angka 0,65 (tingkat 1).
BACA JUGA : Alhamdulillah, 97,37% Wilayah di Jatim Masuk Zona Kuning
Sedangkan Kapasitas Respon, terdiri dari testing - % Positive Rate per Minggu di Surabaya di angka 0,41 (memadai). Selanjutnya, tracing – rasio kontak erat/kasus konfirmasi per Minggu sekarang di angka 20,71 (memadai). Kemudian untuk treatment - Bed Occupancy Rate (BOR) per Minggu sekarang di angka 14,54 (memadai).
Meski telah berstatus level 1 dari asesmen situasi covid-19 Kemenkes, namun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 42 Tahun 2021, Kota Surabaya masih berada di level 3. Alasannya, karena Surabaya memiliki keterkaitan dengan wilayah aglomerasi (Surabaya, Gresik, Sidoarjo).
"Insya Allah aturan Kemendagri yang baru itu juga ditambah terkait capaian vaksinasi," ujar dia.
Ia menjelaskan, dalam aturan Inmendagri yang baru itu, total capaian vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia), juga menjadi salah satu indikator penilaian level. Untuk penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1, capaian total vaksinasi dosis 1 minimal 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lansia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen
"Vaksinasi dosis 1 di Kota Surabaya telah mencapai 101,32 persen, sedangkan vaksinasi dosis 2 mencapai 64,67 persen. Kemudian, untuk dosis 1 lansia mencapai 90,10 persen dan dosis 2 mencapai 78,76 persen," ungkap dia.
Meski secara aturan Inmendagri capaian vaksinasi di Kota Surabaya telah memenuhi, namun status level yang dirilis Inmendagri, Surabaya masih berada di level 3. Ini dikarenakan wilayah aglomerasi juga menjadi indikator penilaian. Artinya, capaian vaksinasi di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) juga menjadi indikator penurunan level.
Eri mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Gresik dan Sidoarjo untuk membantu percepatan pelaksanaan vaksinasi. Bagi dia, wilayah Surabaya Raya ini saling keterkaitan dan tidak bisa dipisahkan.
"Kami juga koordinasi dengan Gresik dan Sidoarjo, karena kita aglomerasi. Sehingga kita akan bantu ke sana nakesnya (tenaga kesehatan) dengan vaksin yang mungkin akan ditambahkan oleh Kemenkes. Saya yakin, tidak lama (capaian vaksin) aglomerasi ini. Karena Surabaya bergantung pada Gresik, Sidoarjo dan sebaliknya," ungkap dia.
Eri kembali mengajak masyarakat maupun seluruh elemen agar berjuang bersama mewujudkan zona hijau. Ia berharap, dalam waktu singkat, Surabaya bisa segera berada di zona hijau, sehingga kehidupan maupun roda perekonomian dapat kembali normal.
"Terima kasih warga Surabaya. Kita terus berjuang bersama agar bisa zona hijau, harus kita wujudkan dalam waktu tidak lama. Agar ekonomi Surabaya bangkit dan semua normal kembali. Sehingga kebahagiaan warga Surabaya terwujud dan tidak lagi terhambat covid-19," pungkasnya.
(ADI)