33 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Berstatus Zona Merah Covid-19

Pete penyebaran covid-19 di Jatim (Foto / Ist) Pete penyebaran covid-19 di Jatim (Foto / Ist)

SURABAYA : Sebanyak 33 kabupaten/kota di Jawa Timur berstatus zona merah covid-19. Data ini diambil usai berakhirnya kebijakan PPKM Darurat pada Selasa 20 Juli 2021. Pada awal PPKM Darurat ada 20 kabupaten/kota di Jatim yang masuk zona merah.

Data dari Dinas Kominfo Jatim menyebutkan, hanya lima kabupaten/kota yang masuk zona oranye, yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang, Kota Probolinggo dan Kota Blitar. Sementara 33 kabupaten/kota yang masuk zona merah di antaranya, Bangkalan, Banyuwangi, Jember, Situbondo, Kabupaten Malang, Kota Batu, Sidoarjo, Tuban, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Bondowoso, Kota Malang, Kabupaten Blitar.

Selanjutnya, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Gresik, Kota Surabaya, Lamongan, Kota Mojokerto, Jombang, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek. “Dalam dua pekan terakhir, kasus covid-19 di Jatim memang melonjak. Hal itu menyebabkan penambahan wilayah zona merah,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Jatim Makhyan Jibril, Rabu 21 Juli 2021.

BACA JUGA : Khofifah Minta Droping Vaksin Untuk Jatim Dipercepat

Data Dinas Kominfo Jatim juga menunjukkan, pada Selasa 20 Juli 2021, kasus covid-19 bertambah sebanyak 5.654 kasus. Sehingga, jumlah total kasus Covid-19 di Jatim sebanyak 249.246 kasus.

Dari jumlah itu, yang berhasil sembuh sebanyak 185.945 kasus atau 74,60 persen dari total kasus. Sedangkan pasien yang meninggal dunia sebanyak 16.864 kasus atau 6,77 persen dari total kasus. Saat ini, ada sebanyak 46.437 pasien yang menjalani perawatan atau sebanyak 18,63 persen dari total kasus.

 


(ADI)

Berita Terkait