SUMENEP: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan pemusnahan 16,35 ton beras oplosan dengan cara dikubur ke tanah di Gudang Bulog, Kecamatan Kalianget, Rabu 30 November 2022.
Kepala Kejari Sumenep, Trimo mengatakan, tumpukan beras tersebut merupakan hasil ungkap kasus kejahatan pangan yang perkara hukumnya sudah inkrah.
"Beras ini merupakan beras oplosan yang dikemas dengan merek terkenal untuk kemudian dipasarkan. Beras tersebut juga dicampur bahan kimia yang jika dikonsumsi berbahaya bagi tubuh, " ujarnya.
BACA: Terobos Lampu Merah, Bus Tabrak Truk di Mojokerto
Sementara, tersangka kasus beras oplosan ini sudah terlebih dulu diproses secara hukum dan mendekam di penjara sejak Agustus lalu.
(TOM)