Mengharukan, Prosesi Pernikahan Pasien Positif Covid-19 di Pacitan
PACITAN: Virus korona tak bisa melumpuhkan kekuatan cinta. Seorang pasien positif covid-19 di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur nekat melangsungkan pernikahan di lokasi karantina di Wisma Atlet Pacitan, Kamis 23 Juli 2020.
Pasien positif bernama Ardian Febrianto, 20 tahun, warga Dusun Sepang, Kecamatan Tulakan. Sementara kekasihnya, Megi Rita Angelina 20 tahun, warga Dusun Mukus, Desa Nogosari Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.
Dua sejoli ini mengucapkan janji suci di depan penghulu disaksikan beberapa tim medis.Prosesi pernikahan tetap berjalan sakral, meski semua yang datang menghunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Termasuk Ardian Febrianto yang memakai baju hazmat sebagai busana pengantin.
Selain itu, kedua pengantin ditempatkan ditenda terpisah dengan jarak sekitar 10 meter. Pernikahan berlagsung singkat, usai ijab kabul dibacakan, pasangan pengantin ini juga harus kembali berpisah untuk sementara.
Usai prosesi pernikahan, Ardian mengatakan terpaksa tetap mengelar ijab kabul karena tanggal pernikahan sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari sebelum tertular virus korona dari rekan kerjanya di PLTU Jatim I Sudimoro, Pacitan."Tanggal pernikahan sudah lama kami siapkan sebelum saya positif. Terima kasih sudah diberikan ijin. Semoga saya bisa cepat sembuh dan bertemu istri serta keluarga lainnya, " ujarnya.
Sementara Koordinator Ruang Karantina Wisma Atlet mengatakan Ratna Budiono memberikan ijin pernikahan dilokasi karantina dengan berbagai syarat.
"Mereka mau menikah dan kita berikan berbagai kentetuan untuk menerapkan protokol kesehatan. Mereka bersedia dan akhirnya kami ijinkan, " ucapnya.
(TOM)