Penyelundupan Narkoba di Lapas Madiun Terbongkar, Dicampur Nasi Bungkus!

Polres Madiun Kota membongkar peredaran narkoba dalam Lapas/metrotv Polres Madiun Kota membongkar peredaran narkoba dalam Lapas/metrotv

MADIUN: Polres Madiun Kota, Jawa Timur berhasil membongkar peredaran narkotika dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Madiun. Modusnya, mengirim sejumlah paket narkoba bercampur nasi bungkus.

Dari kasus ini, polisi dan petugas Lapas mengamankan 11 tersangka. Mulai pemesan yaitu delapan napi, 2 kurir dan pemasok. Barang bukti yang diamankan sabu seberat  600 gram sabu, 100  butir ekstasi dan 60 gram  ganja.

Terbongkarnya praktek peredaran narkoba tersebut berawal dari tertangkapnya delapan narapidana narkoba dan diamankannya seorang warga yang diduga kurir.

"Narkoba tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus dan dikemas sedemikian rapi bercampur dengan nasi yang akan diselundupkan ke dalam Lapas, " ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono dalam konferensi pers, Senin 27 Juni 2022.

BACA: DBD Melonjak! Kenali Gejalanya, Jangan Terlambat

Dari hasil koordinasi pihak lapas dan tim Satnarkoba Polres Madiun Kota, pelaku diamankan di halaman Lapas. Kemudian dikembangkan dan diketahui barang haram ini dipesan oleh delapan narapidana.

Saat ini,  pihak kepolisian bersama lapas narkoba di kota madiun masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa para tersangka.  Diduga peredaran narkoba dari dalam lapas maupun keluar untuk dijual ke beberapa lokasi ini telah berlangsung lama.


(TOM)

Berita Terkait