Kades di Pasuruan Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Abdul Rokhim ditangkap di rumahnya setelah kedapatan menjadi pengedar narkoba (Foto / Metro TV) Abdul Rokhim ditangkap di rumahnya setelah kedapatan menjadi pengedar narkoba (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Kepala Desa Sumber Banteng, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Abdul Rokhim (45) ditangkap petugas Satreskoba Polres Pasuruan. Rokhim menjadi target operasi polisi lantaran menjadi pengendar sabu-sabu.

"Dari tangan tersangka, kami amankan  sejulah barang bukti di antaranya sabu timbangan elektrik serta alat isap sabu," kata Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Domingos Ximenes.

Menurut Domingos, tersangka Rokhim sudah satu tahun menjadi pemakai dan pengedar sabu. Hal itu tersangka lakukan untuk menjaga stamina sebagai seorang kepala desa.

Akibat perbuatannya kepala desa yang masih aktif menjabat ini dijerat Pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Tak hanya itu, Rokhim juga terancam dipecat dari jabatanya sebagai kepala desa.

 


(ADI)

Berita Terkait