SURABAYA : Warga Palestina Moin D Habib yang melarikan diri dari Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya sejak 2 Januari 2022 lalu tertangkap. Moin ditangkap setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Jakarta, Selasa 22 Februari 2022. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi
"Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto.
Sebelumnya, Moin dilaporkan kabur dari Ruang Rudenim Surabaya di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kaburnya Moin bermula saat petugas hendak mengunci blok hunian. Sesuai SOP yang ada, petugas mengontrol tiap blok dan petugas berada di lorong blok deteni.
"Situasi saat itu kondusif dan aman," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra.
Baca juga : Hakim Positif Covid-19, Sidang Kekerasan Seksual Pemilik Sekolah SPI Ditunda
Namun, beberapa saat kemudian, Moin mengambil jemuran dan tiba-tiba lari keluar blok dan berusaha mengambil motor petugas. Saat perebutan motor, terjadi perkelahian antara deteni Moin dan petugas. Saat perkelahian terjadi, deteni Moin berhasil lari ke pintu depan.
Sesaat setelah sampai di bagian depan Rudenim, Moin merusak tempat penyimpanan kunci mobil. Dia lalu mengambil mobil yang ada di garasi. Moin lantas menabrakkan mobil berkali-kali ke pintu pagar dan berhasil kabur.
(ADI)