Mobil Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Malang, Satu Keluarga Terluka

Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan mobil yang terbakar (Foto / Istimewa) Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan mobil yang terbakar (Foto / Istimewa)

MALANG : Sebuah mobil terbakar di Jalan Raya dr. Sutomo, Kecamatam Lawang, Malang, Selasa 15 November 2022. Mobil KIA Picanto bernopol N 1347 HG itu ludes setelah terbakar setelah menabrak pembatas jalan. Akibatnya penumpang mobil yang terdiri dari satu keluarga itu mengalami luka-luka.

Korban ialah Rizky Febrian (30) dan istrinya Laili Fadilah (30) serta anaknya. Mereka langsung dilarikan ke RS Puri Bunda Kota Malang. Kondisi mobil yang hangus terbakar kini ditangani Unit Laka Lantas Polres Malang.

Kanitlaka Lantas Polres Malang, Iptu Sunarko mengatakan, korban merupakan satu keluarga. Mereka berasal dari Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. “Mereka berencana pergi ke Mojokerto dengan mengendarai mobil pribadi. Mereka berangkat pukul 04.15 WIB,” ujarnya.

Mobil semula melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Ketika melintas di lokasi, tiba-tiba mobil hilang kendali. Mobil kemudian oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan. Usai menabrak pembatas jalan, pengemudi langsung memutar mobilnya ke tengah hingga akhirnya terbakar.

baca juga : Demi Sebotol Susu, IRT Gresik Jualan Sabu Sambil Gendong Anak

“Mengetahui mobil terbakar, pengemudi dan penumpang langsung keluar. Dugaannya pengemudi mengantuk hingga mobil menabrak pembatas jalan dan terbakar,” beber Sunarko.

Warga yang mengetahui lantas melaporkan ke Polsek Lawang. Kemudian menghubungi petugas PMK Kabupaten Malang. Pukul 05.20 WIB Tim Pemadam Kebakaran menuju lokasi. Sampai TKP pukul 05.50 WIB dan saat itu api masih berkobar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.30 WIB.

“Tadi kami kerahkan tiga unit armada ke lokasi kebakaran. Api sudah padam dan kerugian sekitar Rp 70 juta,” ujar Goly, Kabid PMK Kabupaten Malang.


(ADI)

Berita Terkait