MALANG: Larang melakukan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas bukan berarti membuat pengguna jalan bisa seenkanya. Di Malang, mobil khusus berteknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile disiapkan untuk membidik pengemudi bandel!
Kasatlantas Polresta Malang, Kompol Yoppy Anggi Khrisna, mengatakan pihaknya sudah tidak melakukan tilang manual di Kota Malang, Jawa Timur, sejak pekan lalu. Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).
“Saat operasi Zebra Semeru 2022 lalu kami sudah memaksimalkan penindakan tilang menggunakan mobil INCAR. Sehingga, saat itu kami tidak melakukan penilangan secara manual sama sekali,” kata Yoppy, Minggu, 30 Oktober 2022.
Sejauh ini, Polresta Malang Kota masih memiliki satu unit mobil INCAR. Mobil itu akan dimaksimalkan penggunaannya untuk menindak pelanggar lalu lintas.
"Mobil INCAR itu dioperasikan di titik patroli secara bergantian," imbuhnya.
Yoppy mengaku mobil INCAR ini akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran lalu lintas. Mulai dari pengemudi tanpa helm, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka dan rambu-rambu jalan, dan lain sebagainya.
BACA: Pengemudi Mabuk, Mobil Tercebur Sungai di Jemursari
“Pemanfaatan mobil INCAR ini akan menekan terjadinya geseken petugas dengan masyarakat. Sebab, penilangan dengan mobil INCAR akan disertai bukti berupa foto. Sehingga pelanggar tidak bisa lagi mengelak,” jelasnya.
Meski mengoperasikan mobil INCAR, Yoppy menegaskan bahwa personel lalu lintas akan tetap bertugas seperti biasa. Sehingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya juga terus bisa ditekan.
“Jika ada pelanggaran kasat mata kita akan lakukan peneguran yang edukatif dan humanis,” ucap Yoppy.
(TOM)