MOJOKERTO: Kembali berstatus zona merah covid-19, petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menggelar razia yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Jumat malam 25 September 2020.
Dalam operasi ini, petugas nyaris ditabrak setelah salah satu pemotor yang nekat berbalik arah menghindari razia di Jalan Airlangga, Kecamatan Mojosari.
Selain tak memakai helm saat berkendara, pemotor tersebut juga tak mengenakan masker di tengah pandemi. Meski membahayakan, namun petugas tak melakukan pengejaran.
Dalam razia kali ini, petugas gabungan berhasil menindak puluhan pemotor yang melanggar protokol kesehatan covi-19. Para pelanggar langsung didata dan kartu identitasnya disita untuk sidang tipiring.
Tak hanya di jalan raya, sejumlah tempat hiburan malam juga menjadi sasaran razia petugas. Para pengunjung diminta untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak saat berada di ruang karaoke.
Razia yustisi ini intensif digelar setelah Kabupaten Mojokerto kembali berstatus zona merah penyebaran covid-19. Bahkan ada penambahan 11 warga yang dinyatakan positif usai dilakukannya swab. Hingga saat ini tercacat sebanyak 822 warga di Kabupaten Mojokerto yang terkonfirmasi covid-19.
"Kami akan melakukan razia serupa masyarakat semakin displin menerapkan protokol kesahatan untuk memutus rantai dan klaster baru penyebaran covid-19, " ujar Kapolres Mojokerto, AKPB Dony Alexander.
(TOM)