Anak Kiai Jombang Cabul Gagal Ditangkap, PWNU Jatim: Polisi Jangan Pandang Bulu!

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar

SURABAYA: Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendukung langkah polisi untuk melakukan upaya hukum terhadap pelaku kriminal maupun pencabulan. Tak terkecuali, putra kiai ternama di Kabupaten Jombang berinisial MSAT (DPO).

“Upayakan hukum berlaku kepada siapa pun. Tidak pandang bulu apa golongannya, apa status sosialnya, mau rakyat mau tokoh. Polisi dan kejaksaan tak boleh kalah dengan kelompok apapun," ujar Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar,  Selasa, 5 Juli 2022.

Menurut Marzuki, penegak hukum seharusnya tidak takut dengan pelaku kejahatan atau keluarganya. Hal ini terlihat saat penjemputan tersangka MSAT yang melibatkan ratusan polisi dan Brimob Polda Jawa Timur dikerahkan guna menangkap tersangka pada Minggu, 3 Juli 2022.

"Enggak peduli ponpes atau Gang Dolly, kalau pelanggarannya jelas, tindak saja," kata Marzuki.

Menurutnya, perkara nanti setelah dinyatakan salah menjalani hukuman atau ada pertimbangan kemanusiaan kiai diajak bicara. “Baru nanti bicara masalah kemaslahatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, polisi kembali gagal menangkap MSAT terkait kasus dugaan pencabulan santriwati. Setelah gagal menangkap tersangka MSAT, beredar video sang kiai menasihati Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat.

BACA: DPO Kasus Cabul Santri Gagal Ditangkap, Taggar #percumalaporpolisi Kembali Trending Twitter

Sebelumnya, Pada Oktober 2019 lalu, MSAT dilaporkan korban ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.

Selama disidik oleh Polres Jombang, MSAT diketahui tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019. Hingga akhirnya polisi menetapkan MSAT sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini kemudian diambil alih Polda Jatim. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat. Termasuk upaya penjemputan paksa yang dilakukan Polres Jombang pada Minggu malam, 3 Juli 2022. Lagi-lagi upaya polisi gagal.

 


(TOM)

Berita Terkait