MALANG : Belasan kendaraan roda empat atau mobil yang parkir sembarangan di Kota Malang digembok petugas Dinas Perhubungan. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Wijaya Saleh Putra mengatakan, efek jera ini diberikan karena pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan. Selain itu, parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan.
"Padahal di sini ada rambu larangan parkir. Apakah mereka juga tidak diperingatkan oleh jukir di sana? Pemilik harusnya juga tahu dan tidak memarkirnya di sini," ungkap Wijaya.
Beberapa mobil yang digembok, di antaranya terparkir di Jalan Pattimura, samping Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), sekitar 15 mobil. Nantinya mereka bakal ditindak pidana ringan (tipiring). "Tindakan tegas ini dilakukan dalam rangkaian penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di perkotaan agar lancar," tandasnya.
baca juga : Seekor Sapi di Ngawi Terperosok Lubang Septic Tank
(ADI)