Sakit Hati Istri Selingkuh, Bapak di Mojokerto Tega Perkosa Anak Kandung

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MOJOKERTO : Sebagai seorang ayah, kelakuan RAS (39) tak patut ditiru. Dia tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun. Warga Trawas itu mengaku tega mencabuli anaknya lantaran sakit hati melihat istrinya selingkuh.

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban yang kini berusia 10 tahun mengadu kepada ibunya, bahwa telah diperkosa ayah kandungnya. Saat itu juga, ibu korban marah dan melaporkan suaminya ke polisi dan dilakukan penangkapan. Belakangan terungkap, aksi bejat sang ayah itu dilakukan sejak korban berusia 5 tahun.

Kepada polisi, pelaku berdalih tega memperkosa anak kandungnya karena sakit hati istrinya berselingkuh. Sebab, sejak saat itu dia tidak pernah berhubungan badan. Setiap kali meminta, istrinya selalu menolak. "Itu pelampiasan saya. Saya sakit hati istri selingkuh," ujarnya

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan pemerkosaan itu dilakukan hampir setiap malam, saat istrinya tidur dengan anak bungsunya. Agar korban menurut, pelaku mengancam korban akan menghajarnya jika menolak.

baca juga : Dihantam Avanza, Gadis Magetan Meregang Nyawa

Akibat perbuatannya, kini RAS harus mendekam di rutan Polres Mojokerto. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan 3 serta Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.

 


(ADI)

Berita Terkait