Bupati Ngawi Bubarkan Tempat Hiburan Malam, Puluhan Purel Diciduk

Puluhan pemandu lagu dan pengunjung karoke digelandang petugas Satpol PP. (metrotv) Puluhan pemandu lagu dan pengunjung karoke digelandang petugas Satpol PP. (metrotv)

NGAWI: Bupati Ngawi Budi Sulistyono memimpin langsung penggerebekan  tempat hiburan malam (THM), King Cafe dan Karaoke yang nekat beroperasi di tengah pandemi Covid-19,  Sabtu malam 22 Agustus 2020.

Dalam penggerebekan itu, sebanyak puluhan wanita pemandu lagu atau biasa disebut  purel serta sejumlah pengunjung diciduk petugas.  Penggerebekan dilakukan karena ijin tempat hiburan belum dikeluarkan oleh bupati.

Bupati Ngawi,  Budi Sulistyono mengatakan razia dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya salah satu tempat hiburan malam yang nekat buka saat pandemi covid-19.  

"Padahal jelas bahwa tempat hiburan malam apapun itu, kecuali tempat terbuka, tidak akan kita berikan izin untuk membukanya.  Bagi tempat hiburan yang terbuka itu pun,  ketika kita berikan izin pasti ada batasan jam bukanya, " ujar  bupati yang akrab dipanggil Kanang ini  

Saat dilakukan pengecekan,  bupati mendapatkan ada lima room karaoke yang buka. Di dalam room itu ada pengunjung serta pemandu lagu yang asik bernyanyi.  Petugas langsung membubarkan dan  mengangkut mereka ke Mako Pol PP Pemkab Ngawi.

Akibat pelanggaran ini,  Pemkab Ngawi  akan melakukan  evaluasi terkait sanksi yang akan diberikan kepada King Cafe. Tidak menutup kemungkinan, izin usaha akan dicabut dan  tidak diperbolehkan beroperasional kembali.
 


(TOM)

Berita Terkait