BOJONEGORO : Langkah kejaksaan agung RI yang menindaklanjuti hasil temuan BPK dengan memanggil sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mendapatkan apresiasi dari kalangan masyarakat. Sementara, pemkab bersikap menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan.
Temuan BPK tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkup pemerintahan kabupaten setempat. Mulai dari sejumlah kepala dinas hingga Sekda Kabupaten Bojonegoro.
Sebab, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2019, petugas BPK menemukan adanya sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD)
Selain itu, atas dasar temuan hasil audit BPK tersebut kejaksaan negeri setempat juga telah menetapkan satu orang tersangka dugaan korupsi atas proyek pembangunan peningkatan jalan di Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Angling Dharmo, Bojonegoro Muhamad Nasir menegaskan bahwa langkah para penegak hukum tersebut sangat layak untuk mendapatkan apresiasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
"Tentu patut diapresiasi dan didukung agar pengelolaan APBD di Bojonegoro berjalan transparan," ungkap Nasir.
Sementara menyikapi kejadian tersebut Pemkab Bojonegoro akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami dukung dan hormati proses hukum yang ada," ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin.
(ADI)